Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

Pengemudi Elf Maut di Tol Cipali Jadi Tersangka



INDRAMAYU - Unit Lakalantas Polres Indramayu, Jawa Barat, mengambil keputusan sopir Elf, Abdul Gofur juga sebagai tersangka atas kecelakaan maut yang merenggut 11 nyawa di Km 137 Tol Cipali tempo hari pagi.

Penetapan tersangka sesudah polisi meminta ketarangan sopir asal Brebes, Jawa Tengah itu. Pada penyidik, Abdul Gofur mengakui mengemudikan Elf dalam keadaan mengantuk serta mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi.

“Sopir jadi tersangka, dia juga mengakui mengemudi dalam situasi mengantuk. Diluar itu dia tak mempunyai SIM, ” tutur Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko, Jumat (4/11/2015).

Kepolisian saat ini menahan Abdul Gofur serta menjeratnya dengan Pasal 311 KUHP ayat 5 perihal Lalulintas serta Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya 12 th. penjara.

Seperti di ketahui, terkecuali mengakibatkan 11 orang tewas, delepan orang yang ada didalam Elf juga luka-luka, termasuk juga sopir. Sesaat kendaraan yang ditabrak oleh Elf dari belakang, selalu melaju sesudah peristiwa.

Waktu peristiwa, Elf serta kendaraan yang ditabrak keduanya sama melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Kecelakaan itu menyebabkan Elf rusak kronis.

No comments:

Post a Comment