Para Kades di Aceh Masih Bingung Gunakan Dana Desa
ACEH – Beberapa kepala desa (Keusyik) di Aceh mengakui masih tetap bingung dalam menyalurkan dana desa. Karena panduan tenis (Juknis) serta panduan pelaksana (Juklak) pemakaiannya belum ada.
Kepala Desa Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Halik Saing menyampaikan, Juklak serta Juknis sangatlah dibutuhkan dalam penyaluran serta pemakaian dana desa itu.
" Juklak serta Juknis juga dibutuhkan supaya terbangun system serta mekanisme yang baik dalam pemakaian dana desa hingga tak jadi permasalahan hukum di masa datang, " katanya, Selasa (8/12/2015).
Dia meminta pemerintah melengkapi panduan tehnis serta pelaksana dalam pemakaian dan pemakaian dana desa. Diluar itu, penyaluran dana desa disuruh dipercepat, hingga realisasinya dapat optimal.
" Pada 2016, kami berharap dana desa dapat disalurkan paling telat bln. Februari supaya dalam pengerjaannya beberapa keuchik mempunyai saat yang cukup serta tak tergesa-gesa, ” sebut Halik.
Sampai mendekati tutup th. biaya 2015, dana desa di Kota Banda Aceh masih tetap tersisa 20 % lagi. Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin meminta beberapa kepala desa menyerap biaya itu untuk pembangunan desa.
Sesaat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Firmandes menyampaikan penyaluran dana desa th. ini terlambat. Karenanya adalah program baru yang membutuhkan saat kajian di tingkat pusat.
Politikus asal Aceh itu meminta beberapa pada desa di Banda Aceh jadi misal untuk kepala desa yang lain, dalam pemakaian serta pemakaian dana desa. " Hingga program itu betul-betul berguna untuk kesejahteraan rakyat, " ujarnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment