Masyarakat Batam Tagih Janji Pemerintah
JAKARTA - Himpunan Orang-orang Kebiasaan Pulau-Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendatangi Kantor Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP). Mereka bertanya laporan th. lantas berkenaan masalah kapal-kapal yang lego jangkar di lokasi itu.
" Kami sedih bila hingga laporan itu tak disikapi oleh Ibu Menteri, " kata Ketua Umum Himad Purelang, Blasius Joseph, pada wartawan, di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Menurut dia, Menteri Susi bakal menindak masalah kapal-kapal yang lego jangkar di laut pulau-pulau Rempang Galang, Batam. Pasalnya, kesibukan lego jangkar itu telah tiba mengakibatkan kerusakan semua lokasi terumbu karang yang dilindungi Undang-undang (UU). " Kami mengharapkan persoalan di pulau Rempang Galang yang berbatasan segera dengan Malaysia serta Singapura di perhatikan dengan baik, " kata dia.
Pihaknya juga bertanya surat dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, serta Pulau-pulau Kecil KKP Nomer B. 257/KP3K/III/2015 tanggal 11 Maret 2015 yang ditujukan pada Himad Purelang.
Di surat itu KKP menuturkan bahwa mereka telah bekerjasama dengan Mabes Polri yang lakukan investigasi pada perusakan bakau dengan cara besar-besaran di sekira 50 pulau di rangkaian Rempang Galang, Batam.
Dalam isi surat itu diterangkan bahwa Tim Bareskrim Mabes Polri bekerja didampingi oleh LKPI (Instansi Kelautan serta Perikanan Indonesi) pada Februari 2015.
" Sayang, hingga saat ini Bareskrim Mabes Polri belum pernah kami kenali menindaklanjutinya. Maka dari itu, kami ajukan pertanyaan perihal hal semacam itu segera ke ibu Menteri, " terangnya.
Himad Purelang, kata Blasius, juga bertanya argumen KKP bangun Kantor PSDKP KKP di lokasi Jembatan 2 Pulau Nipah, Rempang Galang Batam. Walau sebenarnya, kepemilikan atas tanah itu masih tetap punya masalah di BPN RI.
" Masak KKP membagikan duit APBN untuk bangun kantor beberapa puluh miliar diatas tanah yg tidak terang basic hukumnya, " tukasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment