Larang Go-Jek Cs, Organda: Menhub Jalankan Aturan
JAKARTA - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruman Sinungan menyampaikan, aksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melarang beroperasinya moda transportasi berbasis on-line seperti Go-Jek telah benar.
Juga sebagai seseorang menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK, kata Shafruman, Jonan sudah menggerakkan ketentuannya sesuai sama sumpah jabatannya. Tetapi, juga sebagai 'pembantu' Presiden Joko Widodo, bekas Dirut PT KAI ini mesti ikuti instruksi Presiden Jokowi.
" Pak Jonan ini benar serta sesuai sama sumpah jabatannya juga sebagai Menhub dia menggerakkan ketentuan. Telah benar menteri ini serta kita dipertontonkan seseorang menteri yang taat pada Presiden walau dia tidak mematuhi, " kata Sahfruman dalam acara Talk To iNews, di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Sahfruman memberikan, sekarang ini bangsa Indonesia dipertontonkan bagaimanakah seseorang kepala negara mengajak menterinya untuk tidak mematuhi undang-undang. Ia juga menilainya bekas Gubernur DKI Jakarta itu sudah bikin masalah di mata orang-orang.
" Saya tidak tahu itu domainnya beliau. Saya tidak tahu tekanan dari tempat mana dapat di ekpose. Walau sebenarnya telah dikerjakan oleh Polda Metro serta Dishub DKI untuk penertiban pada Uber Taxi, " ujarnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment