Kapolri Sesalkan Kaburnya Tahanan Rutan Cipinang
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyayangkan empat orang tahanan masalah narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, dapat terlepas dari pengawasan polisi.
" Pasti yang namanya polisi memiliki pekerjaan untuk mengawasi. Kelak kami check apakah memanglah prosedurnya telah benar atau belum, " kata Badrodin sesudah ikuti rapat terbatas di Kementerian Polhukam, Rabu (2/12/2015).
Badrodin menyampaikan, bakal mengecek prosedur pengamanan tahanan apakah telah berdasar pada ketentuan yang benar.
" Jikalau satu polisi yang jagalah ya mesti digembok ingin dari jeruji. Kendaraan tahanan seluruhnya ada jerujinya serta seluruhnya digembok. Masalahnya ada kelalaian atau tak, " tuturnya.
" Kelak kalian (wartawan) bertanya saja sama Kapolres (Jakarta Utara) saja masalah prosedurnya, " sambung Badrodin.
Pada awal mulanya, sejumlah lima tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melarikan diri, satu dari lima tahanan itu sukses di tangkap sesaat empat yang lain sukses kabur sesudah mengelabui petugas, serta menyiram air cabe ke muka polisi.
Seperti di ketahui, ke empat tahanan yang sukses kabur itu adalah Hengky Sutejo dengan kata lain Aldi, Desi Sagita dengan kata lain Desi, Rio Reynaldo serta Darma bin Udin. Mereka adalah tahanan masalah narkoba titipan Kejari Jakarta Utara. Menurut salah seseorang saksi, Bashar (50) ke empat tahanan itu lalu menaiki bajaj serta pergi ke arah Jatinegara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment