Jalur Pantura Brebes Masih Dipadati Truk
BREBES - Jalur pantura Brebes, Jawa Tengah, masih tetap dipadati antrean truk angkutan berat mendekati perayaan malam th. baru 2016. Walau sebenarnya, Menteri Perhubungan telah keluarkan larangan truk melewati jalan raya mulai 30 Desember sampai 3 Januari 2016.
Beberapa petugas paduan dari Satlantas Polres Brebes serta Dinas Perhubungan juga lakukan razia kendaraan berat di beberapa titik di Jalur Pantura Brebes. Di jalur Klampok, petugas memberhentikan kendaraan angkutan berat yang melintas.
Terkecuali mengecek surat kelengkapan kendaraan, petugas juga memberi imbahuan pada sopir tidak untuk meneruskan perjalanan. Larangan itu sesuai sama Surat Edaran Menteri Perhubungan, dimana semua kendaran angkutan berat sumbu kian lebih dua dilarang melintas dari mulai 30 Desember sampai 3 Januari yang akan datang.
Beberapa sopir truk mengakui belum memperoleh info berkenaan surat edaran Menhub itu. Walau sebenarnya barang yang di kirim mesti cepat tiba di tujuan, lantaran bila, cost yang dijamin bakal membengkak. “Kita tidak paham ada larangan. Bila hingga tak jalan, biaya bakal bengkak, ” tutur Jeki, seseorang sopir truk yang melewati Pantura Brebes.
Tetapi petugas tidak dapat lakukan penilangan, disebabkan minimnya kantong parkir di jalur Pantura Brebes. Larangan truk melintas itu memanglah dilematis, lantaran bila truk mesti parkir di bahu jalan, malah bakal mengganggu kelancaran arus jalan raya terutama waktu puncak arus balik libur th. baru jalur pantura dipenuhi beberapa ribu kendaraan.
“Kami cuma menilang truk yg tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, ” tutur Kanit Dikyasa Satlantas Polres Brebes, Iptu Suroto, Kamis (31/12/2015).
Larangan kendaraan untuk angkutan berat tidak untuk melintas di jalur Jawa-Bali pada 30 Desember sampai 3 Januari 2016 mempunyai tujuan untuk menghimpit kepadatan arus jalan raya pada puncak arus balik libur akhir th.. Tetapi truk pembawa sembako serta BBM tak dilarang melintas.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment