Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

Iklan Pengacara Lamborghini Maut Ancaman Kebebasan Pers



SURABAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mengecam terbitnya iklan dari pengacara tersangka masalah Lamborghini maut, Wiyang Lautner di media bikin terbitan Surabaya.

Iklan yang itu, menurut Ketua PWI Jawa Timur Akhmad Munir, berbau ancaman. " Kami sangatlah menyayangkan isi didalam iklan itu lantaran berbau ancaman pada kebebasan pers, " tutur Munir, Kamis (3/12/2015).

Munir menyampaikan, isi iklan itu adalah jenis baru serta bentuk arogansi pada media. Hingga berkesan ada pengekangan pada profesi wartawan. Walau sebenarnya, profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang.

 " Bila dahulu ancaman kita yaitu system politik. Saat ini tidak sama yaitu dari beberapa orang berduit, " katanya,

Oleh karenanya, PWI meminta pada seluruh wartawan tidak untuk takut dengan semua ancaman berbentuk apa pun untuk membuka dengan cara benar. Yang terutama yaitu berita ditulis benar serta sesuai sama aturan jurnalistik.

Lebih jauh Munir menuturkan, bila ada sengketa pers juga sebagai orang hukum tentu telah memahami ada Undang-undang no 40 th. 1999 perihal pers. Yang mana, undang-undnag itu mengatur tiap-tiap sengketa atau delik pidana pers itu diolah serta dikerjakan lewat dewan pers dengan didahului memakai hak jawab.

 " Bahkan juga dewan pers sudah di tandatangani nota kesepahaman dengan kejaksaan serta Polri bahwa penyelesaian sengketa pers dikerjakan di dewan pers, " tuturnya.

Pada awal mulanya, Pengacara Wiyang Lautner, tersangka Lamborghini maut yang menabrak warung STMJ serta bikin satu orang tewas kirim ultimatum pada siapapun memberitakan negatif berkenaan clientnya itu. Ultimatum itu di tandatangani 6 pengacara yang tergabung dalam Amoz HZ Taka serta Associates.

No comments:

Post a Comment