Dinas Pendidikan Tangsel Utamakan Peningkatan Mutu Pendidikan SD & SMP
TANGERANG SELATAN - Sesuai sama amanat Undang-Undang No 23 Th. 2014 perihal Pemerintahan Daerah mesti memprioritaskan penambahan mutu Pendidikan untuk SD serta SMP, jadi Dinas Pendidikan kota Tangsel memprioritaskan mutu pendidikan dalam level itu.
Penambahan mutu pendidikan jadi taraf prioritas untuk Dinas Pendidikan Tangsel sekarang ini. Hal itu sesuaikan pada Gagasan Pembangunan Periode Menengah Daerah (RPJMD) periode 2011-2016.
Kepala Humas Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Ucha Almahdi, menyampaikan, saat ini pihaknya selalu berupaya wujudkan kwalitas ataupun jumlah pendidikan yang berkualitas, termasuk juga dengan pengembangan kwalitas guru dengan program-program spesial, menambahkan beberapa ruangan kelas, penggabungan dua sekolah jadi satu (efektivitas), serta menggratiskan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP).
" Ini komitment kuat dari Dinas Pendidikan untuk penambahan mutu sekolah ditingkat SD serta SMP, " kata Ucha waktu didapati di kantornya, di Jalan Buana Kencana Loka, Bidang 12 BSD, Serpong, Kamis (3/12/2015).
Dia juga memberikan, sesudah lewat pelajari nyatanya kewenangan yang dijamin Pemerintahan daerah sampai kini terlampau berat bila dibebankan tanggung jawab pada seluruhnya tahap pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMU serta Perguruan Tinggi. Karenanya, sesuai sama UU No 23 Th. 2014 pelimpahan kewenangannya dibagi pada Pemerintah Kota atau Kabupaten, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Pusat.
" Jadi kewenangan yang disebut yaitu menyangkut alokasi dana dari APBN serta APBD, Tenaga Pengajar, Infrastruktur sekolah dsb, " sambungnya.
Sekarang ini, di Kota Tangsel sekurang-kurangnya ada sekira 157 SD Negeri serta 125 SD Swasta, dan 151 Sekolah SMP (Negeri serta Swasta), kesemuanya itu saat ini jadi konsentrasi dari Dinas Pendidikan kota Tangsel dalam tingkatkan kwalitas mutu System belajar dengan merujuk pada kurikulum yang berlaku.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment