Cagub Kalteng Ini Terancam Dipolisikan
JAKARTA - Tak terima tandatangannya dipalsukan juga sebagai prasyarat pencalonan ikuti Pilkada serentak, Ketua Umum PPP versus Muktamar Jakarta, Djan Faridz akan memidanakan calon Gubernur Propinsi Kalimantan Tengah Ujang Iskandar.
" Ujang Iskandar saya bakal laporkan ke polisi lantaran sudah memalsukan sinyal tangan saya juga sebagai prasyarat pencalonan, " tutur Djan di kantornya, Selasa (15/12/2015)
Djan menuturkan, di Pilgub Kalimantan tengah dianya cuma memberi support ataupun referensi pada cagub Kalimantan tengah pasangan calon nomer 1 yakni Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail. Partai berlambang ka'bah itu tak sekalipun memberi referensi pada pasangan cagub Kalimantan tengah Ujang Iskandar-Jawawi.
Tetapi tak tahu kenapa, Ujang Iskandar-Jawawi mengklaim memperoleh referensi itu dari pihak PPP Muktamar Jakarta. Djan lihat ada unsur kesengajaan dalam hal semacam ini.
" Saya hanya di tandatangani pasangan Sugianto serta Habib saja. Tak pernah berikan referensi pada Ujang, " tegasnya.
Karenanya ada masalah ini, Djan pasti kecewa dengan langkah yang dikerjakan Ujang. Permasalahan ini juga beresiko dengan ditundanya sistem Pilkada di Kalimantan tengah.
Terlebih selama ini juga belum ada kejelasan kapan Pilgub Kalimantan tengah bakal di gelar mengingat masih tetap menanti hasil kasasi KPU ke Mahkamah Agung.
Seperti di ketahui, proses Pilgub Kalimantan tengah yang harusnya serentak diselenggarakan pada 9 Desember 2015 memperoleh perhatian banyak pihak.
Dengan diundurkannya Pilgub Kalimantan tengah sudah pasti merugikan pasangan lain yang harusnya melakukan Pilkada sesuai sama bagian Pilgub yang diputuskan undang-undang serempak pada 9 Desember 2015.
“Sebenarnya yang berperkara itu KPU serta sekalipun bukanlah paslon nomer urut 1. Tetapi, kami meminta supaya diberikan ketentuan yang adil, " tutur Paramita Ersan pengacara pasangan calon Gubernur Kalimantan tengah nomer urut 1.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment