Cabuli Kekasih, Pria Ini Diarak Tanpa Berpakaian
MEDAN - Dengan keadaan tubuh 1/2 bugil, Turut Simbolon (18) sangat terpaksa digelandang warga ke Polsek Patumbak.
Pasalnya, pria pengangguran itu kepergok warga serta orangtua korban tengah lakukan perbuatan cabul pada terhadap pacarnya, RT (20) di kos-kosan di Jalan Cermat Gang Berbarengan Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Amplas.
Waktu didapati Sikibet On-line di Polsek Patumbak, IS, mengakui bisa memperawani korban, gadis perawan yang berusia 20 th. cuma bermodal kenalan sepanjang dua bln. lewat handphone.
Korban sendiri yang di ketahui warga tinggal di Jalan Cermat Kelurahan Sitirejo I Kecamatan Medan Amplas. Dengan seribu rayu rayuan cinta, korban pada akhirnya terbuai serta ingin menuruti permintaannya untuk datang ke kosnya. Lantas disanalah korban segera dicabuli.
“Saya kenalan sama dia (Ratih) sejak 2 bln. melalui nomer Ponsel bisa dari kawan. Lantas saya bujuk dia untuk datang ke kos. Hingga di kos saya bujuk dia dengan kata ‘aku sayang sama anda serta akan tidak meninggalkan mu’, dia lantas ingin kusetubuhi. Sesudah saya setubuhi mendadak bapaknya menggerebek ke kos ku serta saya dibawa ke Polsek Patumbak, ” ucapnya dengan keadaan ke-2 tangan diborgol, diambil Sikibet Online, Kamis (31/12/2015).
Disamping itu, Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Bugner F Pasaribu, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Fery Kusnadi, mengakui sudah menahan IS. Sesuai sama saksi serta alat bukti yang sah.
“Tersangka resmi kita tahan, dengan tanda bukti satu celana dalam yang di gunakan korban, dua baju yang dikenakan korban waktu peristiwa serta dua unit Ponsel yang dipakai pelaku serta korban untuk komunikasi, ” tegas Wilson.
Atas tindakannya, IS dikenakan Pasal 293 perihal pencabulan dengan ancaman lima th. penjara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment