Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

Artha Ditangkap saat Tawarkan Mahasiswi Cantik lewat Facebook



MALANG - Usaha prostitusi on-line yang digerakkan oleh seseorang mahasiswa, dengan jual wanita yang masih tetap berstatus mahasiswi dibongkar Unit Reserse Kriminil (Satreskrim) Polres Malang Kota.

Usaha haram ini, telah digerakkan tersangka berinisial AR dengan kata lain Bagus Artha Terakhir (21). Mulai sejak setahun paling akhir.

Anak buah tersangka yang berprofesi juga sebagai pekerja sex komersial (PSK), ada sejumlah 12 orang. Seluruhnya berstatus juga sebagai mahasiswi di Kota Malang, Kediri, serta Surabaya.

Menurut Kepala Polres Malang Kota, AKBP Singgamata, usaha prostitusi on-line ini, digerakkan oleh tersangka lewat media sosial Facebook.

 " Tersangka tawarkan wanita yang bakal di jual di media sosial. Lantas, beberapa konsumennya dapat pesan lewat telephone segera atau media Whatsapp, " katanya.

Tersangka memakai account Bagus Artha Terakhir, di media sosial Facebook. Di account itu, tersangka segera tawarkan anak buahnya, dengan nama panggilan, bentuk badan, serta tarif untuk berkencan. Tarifnya pada Rp500 ribu - 1 juta, untuk satu kali kencan.

Service yang didapatkan dari tersangka sangatlah komplit. Terkecuali dapat pesan wanita, customer juga disiapkan kamar di Apartemen Soekarno-Hatta, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Àda dua kamar duit disiapkan di apartemen itu.

Singgamata mengatakan, tersangka di tangkap waktu mengantarkan anak buahnya untuk melayani customer di apartemen itu. " Dari hasil penangkapan itu, sukses diambil alih duit tunai hasil transaksi sebesar Rp1. 171. 000, kondom, serta dua unit handphone, " imbuhnya.

Seluruhnya saksi, yaitu 12 mahasiswi yang menjual diri melalui tersangka, telah disuruhi info. Polisi juga telah mengambil alih gambar-gambar mahasiswi, komplit dengan tarifnya.

Cuma tersangka AR saja yang dijerat hukum. Yaitu dengan pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman optimal 16 bln. penjara, serta denda Rp15 juta.

Singgamata menyatakan, telah memanggil beberapa orangtua mahasiswi, serta tersangka yang ikut serta dalam usaha on-line ini. Supaya mereka ikut mengawasi anakn-anaknya.

 " Spesial untuk konsumennya, memanglah belum dapat dijerat dengan cara hukum. Namun, juga sebagai sanksi moral bakal kami panggil seluruhnya. Kami telah mengantongi nomer telephone mereka seluruhnya, " tegasnya.

Sesaat tersangka AR sendiri, datang dari Jakarta, serta di Kota Malang, tinggal dirumah indekost yang ada di Jalan Soekarno-Hatta. Dia terdaftar masih tetap juga sebagai mahasiswa suatu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang.

Sepanjang menggerakkan bisnisnya, dia memakai dua kamar di Apartemen Soekarno-Hatta, dengan system sewa. " Dua kamar itu, saya sewa seharga Rp8, 6 juta untuk tiga bln.. Satu kamarnya, harga sewanya untuk tiga bln. sebesar Rp4, 3 juta, " katanya.

Waktu menggerakkan usaha prostitusi on-line ini, dia cuma jadi penghubung serta penyedia kamar. Tiap-tiap ada anak buahnya yang memperoleh customer, dia memperoleh duit Rp100 ribu.

 " Satu orang, untuk satu kali main, tarifnya saya ambillah Rp100 ribu, untuk biaya kamar apartemen. Satu hari, dapat ada 2-3 orang yang pesan serta gunakan kamar apartemen itu, " tukasnya.

No comments:

Post a Comment