Ahli Waris Hambat Pembersihan Tambang Emas Gunung Botak
AMBON - Program pembersihan sedimen limbah penambangan emas di Gunung Botak serta Anhony, Kabupaten Buru, yang dikerjakan Pemerintah Propinsi Maluku pasca-pemulangan beberapa ribu penambang, nyatanya masih tetap dihambat oknum spesifik. Oknum itu mengatasnamakan beberapa yang memiliki atau pakar waris tempat itu.
" Kami keberatan dengan surat penolakan pembersihan sediman yang diserahkan Mansur Wael pada Pemprov Maluku lantaran aksi itu tak benar, " tutur Ibrahim Waeil yang mengakui sebagai pakar waris Gunung Botak, Jumat (4/12/2015).
Menurutnya, langkah yang di ambil Mansur adalah perbuatan yang melawan program pemerintah untuk menertibkan beberapa penambangan ilegal emas di Gunung Botak.
" Yang berkaitan (Mansur) sempat juga diolah polisi lantaran pada 2013 jual karcis masuk tempat penambangan ilegal. Tetapi hingga saat ini belum ada lanjutannya, " ucap Ibrahim.
Sesaat Ketua Instansi Swadaya Orang-orang (LSM) Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Buru, Putra Baman menjelaskan, sekarang ini sistem pembersihan sedimentasi pada tempat Gunung Botak serta Anhony, selalu ditangani.
" Yang lakukan pembersihan tempat dengan mengeruk sedimentasi saat ini yaitu beberapa pekerja dari PT. Wina Pratama Sejahtera, " tuturnya.
Tetapi Putra menyayangkan, apabila ada oknum yang berniat mau menghalangi program pembersihan ini. Karena, penolakan itu di buat atas basic hasrat sendiri namun mengatasnamakan beberapa yang memiliki tempat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment