18 Perusahaan Pembakar Lahan di Riau Ditindak Selama 2015
PEKANBARU - Sejumlah 18 perusahaan di Riau ditindak sepanjang th. 2015 berkenaan masalah pembakaran rimba serta tempat. Beberapa kasusnya sekarang ini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Belasan korporasi yang ikut serta pembakaran terbagi dalam perusahaan kelapa sawit serta perusahaan konsesi (Rimba Tanaman Industri/HTI).
" Dari 18 perusahaan yang kita tangani, sejumlah empat masalah telah ke tingkat sidik serta bahwa telah yang telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan, " kata Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan Jumat (1/1/2016).
Dalam masalah kebakaran rimba serta tempat sepanjang th. 2015, Polda Riau juga telah lakukan penahanan pada empat tersangka korporasi. Mereka ada beberapa pimpinan perusahaan.
Belasan perusahaan nakal yang disangka ikut serta biang asap sepanjang 2015 di antara PT Sumatera Riang Lestari (SRL) anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Bahkan juga perusahaan HTI itu izinnya telah dibekukan pemerintah.
Lalu PT Alam Sari Lestari (ASL), PT Bina Duta Laksana (BDL), PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) izin telah dibekukan. Setelah itu PT Bina Langgam Jaya (BLJ), PT Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN), serta PT Bukit Raya Pelalawan (BRP) serta yang lain.
" Kenapa yang lain belum ada tersangka, lantaran sistem penyidikan untuk perlakuan korporasi sangatlah susah. Di mana bila perseorangan ini mudah, petugas memperoleh laporan ada pembakar, segera di tangkap, pelaku ada tanda bukti seperti korek api, kayu bensin ada. Jadi telah penuhi unsur, " katanya.
" Beda dengan perusahaan, waktu peristiwa telah tak ada lagi pelakunya. Jadi mesti diurus dahulu. Lalu yang paling susah yaitu menanti info saksi pakar. Lantaran di Indonesia itu cuma dua orang saja, saksi pakar berkenaan masalah pembakar rimba. Jadi kita menanti antrian, " sambung Kapolda.
Sesaat keseluruhannya dari perusahaan serta korporasi, sepanjang th. 2015, Polda Riau mengatasi 71 kebakaran yang mengakibatkan kabut asap. Dari 72 masalah, polisi mengambil keputusan 68 tersangka.
" Untuk berkas yang telah P21 (berkas dinyatakan komplit) ada 48 masalah, " timpal Kapolda.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment