10 Capim KPK Sudah Ambil Nomor Fit and Proper Test
JAKARTA - Delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan tes di Komisi III DPR untuk bikin makalah yang terkait perihal penegakan korupsi. Dalam tes itu delapan capim dan dua orang capim yang lain yang lebih dahulu memerankan ujian sudah mengambil nomer urut peserta untuk fit and proper test.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyampaikan, nanti nomer urut yang telah di ambil oleh peserta bakal jadikan acuan jadwal fit and proper test. " Proses fit and proper test tanggal 14 diawali, serta sesudah capim KPK memperoleh nomer urut, " tutur Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Berdasar pada ketentuan rapat pleno Komisi III DPR Busyro serta Robby bakal turut dalam fit and proper test. Namun hingga hari ini yang berkaitan belum juga mengkonfirmasi apakah bakal turut dalam bagian itu atau tak.
Lantaran dua nama itu pada awal mulanya telah melakukan fit and proper test oleh Pansel KPK ataupun Komisi III DPR pada Desember 2014. Mereka ikuti seleksi untuk isi jabatan Busyro yang pensiun. Tetapi, DPR mengambil keputusan untuk tunda penentuan capim KPK waktu itu.
" Itu yang mau saya berikan, jadi spesial Robby serta Busyro terus turut fit and proper test, namun ketentuan rapat pleno Komisi III cuma bakal meminta konfirmasi kembali apakah mau terus maju atau tak. Hanya Pak Busyro tak datang, " tuturnya.
Di bawah ini nama capim KPK yang telah memperoleh nomer urut dalam fit and proper test.
1. Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Hubungan kerja Antar Komisi serta Lembaga KPK Sujanarko memperoleh nomer urut 1.
2. Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata memperoleh nomer urut 2.
3. Pimpinan sesaat KPK Johan Budi SP memperoleh nomer urut 3.
4. Staf Pakar Kepala BIN Saut Situmorang memperoleh nomer urut 4.
5. Pengacara umum Surya Tjandra memperoleh nomer urut 5.
6. Robby Arya Brata memperoleh nomer urut 6.
7. Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen Pol Basaria Panjaitan memperoleh nomer urut 7.
8. Kepala Instansi Kebijakan Pengadaan Barang/Layanan Pemerintahan Agus Rahardjo memperoleh nomer urut 8.
9. Akademisi Kampus Hasanuddin Laode Muhammad Syarif memperoleh nomer urut 9, serta.
10. Busyro Muqqodas memperoleh nomer urut 10.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment