Ditangkap saat Curi Motor, Rizki Batal Nikah
BINJAI - Hasrat Rizki (20) untuk menikah dengan kekasihnya pada bln. depan pupus telah. Pasalnya warga Jalan Medan-Binjai KM 17 itu mesti terlebih dulu melakukan sistem hukum karena tertangkap tangan waktu bakal mengambil sepeda motor pada Minggu 29 November 2015.
Info yang dikumpulkan, Rizki di tangkap warga waktu bakal mengambil sepeda motor Suzuki Satria dengan nomer polisi BK 2643 LK punya korban M Andi Ismawani (25) .
Saat itu, motor itu tengah diparkir di halaman rumah korban di Jalan Gunung Karang, Lingkungan VIII, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Rizki yang tengah melintas lalu lihat sepeda motor itu tanpa ada pengawasan. Kemauan jahatnya juga nampak, serta ia segera mencongkel kunci kontak sepeda motor itu dengan kunci T kepunyaannya.
Rizki sesungguhnya telah sukses membongkar kunci motor itu. Tetapi nahas, waktu ia bakal membawa motor ke luar pagar rumah, korban memergokinya.
Rizki juga lalu diteriaki maling. Warga yang mendengar teriakan itu lalu mengepung serta menangkapnya. Rizki juga cuma dapat pasrah waktu warga mengamuk, lantas menghajarnya bertubi-tubi. Rizki bahkan juga pernah ditelanjangi warga saat sebelum pada akhirnya diarak warga ke Polsek Binjai Selatan.
Di kantor polisi, pelaku mengakui mengambil lantaran tidak mempunyai duit untuk cost pernikahan.
" Satu bulan lagi saya ingin nikah. Saya tidak mempunyai duit, sesaat pacarku selalu menekan. Maka dari itu saya nekat, " katanya.
Disamping itu, Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan, Ipda Irfan Paneh saat di konfirmasi membetulkan ada penangkapan itu. Pihaknya juga sudah mengamankan tersangka serta tanda bukti sepeda motor yang bakal dicuri.
Polisi sendiri saat ini tengah lakukan kontrol pada tersangka. Gagasannya tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363.
" Ancaman hukumannya lima th. penjara, " tandasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment